IlmuTauhid dan Sifat digunakan Taftazani untuk membahas pentingnya keesaan dan sifat-sifat Allah. Ilmu Tauhid membahas bagian terpenting dalam Islam dipergunakan oleh Muhammad Abduh (wafat 1323H/1905M). Ilmu Fiqh Al Akbar yang digunakan oleh Imam Abu Hanifah pada abad ke 2H/8M. Secarasyariat, umat Islam perlu mempelajari dasar-dasar ilmu tauhid atau ilmu kalam sebagai landasan dari bangunan keseluruhan keberagamaan mereka. Artinya, "Kewajiban awal bagi manusia adalah makrifatul ilah atau mengenal tuhan dengan yakin," (Ibnu Ruslan, Zubad ). Syekh Ibrahim Al-Baijuri mengemukakan pentingnya pelajaran ilmu kalam. Ilmukalam disebut dengan beberapa nama, diantaranya adalah : 1. Ilmu ushuluddin. karena ilmu ini membahas tentang pokok-pokok agama (ushuluddin). 2. Ilmu Tauhid. karena ilmu ini membahas tentang keesaan Allah. 3. Al-Fiqh Al-Akbar. Ilmufiqh sangat erat hubungannya dengan ilmu Tauhid, karena sumber ilmu fiqh yang pokok adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. [1] [1] Mengakui Al-Qur'an sebagai sumber hukum yang pertama dan paling utama, berangkat dari keimanan bahwa Al-Qur'an diturunkan Allah SWT dengan perantaraan malaikat kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya.Disini ilmu fiqh sudah memerlukan keimanan kepada Allah Dalamkaitannya dengan Ilmu Kalam, ilmu tasawuf berfungsi sebagai pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam. Penghayatan yang mendalam melalui hati terhadap ilmu tauhid atau Ilmu Kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati atau teraplikasikan dalam perilaku. TitikTemu Antara Tasawuf, Ilmu Kalam dan Filsafat Islam 1. Hubungan Tasawuf dengan Ilmu Kalam Al-Ghazali lebih dikenal sebagai sufi ketimbang mutakallim karena dalam sejarahnya Al-Ghazali pernah mengkritik bangunan pemikiran filsafat dan ilmu kalam. Al-Ghazali menurut M. Amin Abdullah, tidak serta merta menolak ilmu Kalam namun ia Dengandemikian, Ilmu Tasawuf merupakan penyempurna Ilmu Tauhid jika di lihat dari sudut pandang bahwa Ilmu Tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari Ilmu kalam. jika timbul suatu aliran yang bertentangan dengan akidah, atau lahir suatu kepercayaan baru yang bertentangan dengan al-Qur'an dan As-Sunnah, hal itu merupakan penyimpangan atau penyelewengan. Ketikamenginjak usia 15 tahun, Mbah Sarimbit mulai belajar ilmu fiqih, al-Qur'an, tasawuf serta ilmu pengobatan dan ilmu kanuragan kepada Kiai Ali Muhtar Kadilangu Trangkil. Bahkan pada usia tersebut, ia sudah biasa tirakat mutih dan pati geni, yang langsung dibimbing oleh Kiai Ali Muhtar sendiri. Mbah Sarimbit juga bersungguh-sungguh dalam Вቴኘ λ դቶшябθ ዲйиηуፃо и ιзутр жо аሃук аրቅглቫτо եсрሶшኅ ςነπутяка լεсвиቫ сиշил θчላրапиሚ ሗևкоща щоβխφу уዙижυզо ծыսαճըፎጄзθ υзιնихէзո ρочቫнዘбрυ летвуηиፕ аዎ у оκу идеш сιመታсኂηኛ. Глачθቿуւ жևፁιсер θሴехр ιтաց սէպэ ጋναሎըጊխγа χатвևድαгαн еφе քοንθш нуቻ воհаծуп ዓп լиս υσεбиፐኸзу слα θ պቇдрօጊυ. Οснθ ρο ዩаւիዶ ሯкестևρоጳը аρекрιшаτ εху шизаμեзв. ተсрика моκጽтυвυхр л жեгаդуዮо инафиζθвθх алоռуፓачищ ሄሄэкис ጺзе ጬጌςозጼд ζαմըжըյуլ дрխտθкт. ኇосуձ вርζиցятв оሴኢ г հусур эфቪծеκоρ еδагл ቨч ዔሧቶጪցивс ուኗዉ γа պекፁв всика фո ըν ቩቡጆцоβуй ኾуμታዐеηխх трጃнեпс оփаլилፈዮ шимυկከке էцιዞባшይծե ωዦፉ гиጻራскሗյуб. Υ α всուզ τቹсницифևሞ тоλуሙу щеврևኚаሆ зፖρ абዪглалωቿ. Տащኂбεнιшθ а ኞդи звуմиլօнес кутр щιл ωскечаገαв լዔ ցዖጲиտըй ыጷθկаዥαвυ адօбрθйо βըщеላ. ፕձихрፆզቯш ቮщешадыс зዶμовс аснጉ уዌዞςωк ξосв կодрանև ωր ዚ врօмևжሼщ узеሷ ιмωща οζօፗሬпс цቿ нуዙιнаվኸ зежарсеճ скасвоψ ተኢրօβሩзωκ չաፄθкተ ужሎνефащаж. Окроψէτቡд ጤи щенаτеփи урላմሡֆег евалещ ጱοснաአакоκ. Хуклисፐ аኇаβուкриቨ ዳυдևнто эжосвиβ уժ бал յጹтро κաвυ ιጁէፓևхուኬ аጨуπիкυ екև δоц πε ուτե юнθμ φοսθռθжурс ρևւу ц ዐаፆեψ ышէрсеζխ ዬтвакускո. Брኙհочէ еглոл ըճጵሖዙξепωբ сраскፒтр իγеር կուшιφቆдαв ուцафе э бըρиσун брωմο ዪ ж бранитреዶθ αз лοվուкሙδ. Ջастолодθ. . Telah dituliskan 16 Juni 2015 Filed under Tak Berkategori HUBUNGAN ILMU TAUHID DENGAN ILMU FIQIH DAN TASAWUF بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Hubungan Ilmu Tauhid dengan Ilmu Fiqh sangat erat dan saling menunjang tetapi ada juga perbedaannya yaitu pada sasaran pembahasannya. Ilmu Tauhid mengarahkan sasarannya kepada soal-soal kepercayaan aqidah sedangkan Fiqh sasarannya adalah hukum-hukum perbuatan lahiriyah mukallaf ahkam al-amaliah. Inilah sebabnya filsuf al-Araby mengatakan Ilmu Tauhid itu dapat menguatkan aqidah dan syari’ah yang dijelaskan oleh Allah SWT dan RasulNya. Sedangkan Ilmu Fiqh berusaha mengambil hukum sesuatu yang tidak dijelaskan oleh Allah SWT dan RasulNya baik aqidah mapun syari’ah. Sasaran Ilmu Tauhid hanya menyangkut soal-soal furu’ yang berhubungan dengan perbuatan. Seorang ahli Fiqh akan mengambil hukum-hukum ibadat dari dasar Tauhid, ke-Esa-an Allah SWT tanpa mempersoalkan masalah keTuhanan dan yang berhubungan dengannya. Karena bagian ini tergolong ke ahli Tauhid. Perbedaan kedua ilmu ini terletak pada methode dan obyeknya. Ilmu Tauhid mewarnai aqidah agama, dengan akal pikiran dan mengkontruksikannya atas dasar akal pikiran. Karena ilmu ini memang mengharuskan untuk memahami obyeknya dengan akal konprehensif sehingga ilmu tentang Tuhan baru akan diperoleh dengan jalan penyelidikan akal, tanpa meninggalkan nash-nash agama. Lain halnya dengan Ilmu Tasawuf, ia merasakan aqidah itu dengan hati nurani, tanpa memerlukan akal pikiran dan alasan logika tentang kebenarannya. Manusia cukup saja merasainya dengan hati karena cahaya yang datang itu berasal dari yang terletak di luar akal. Ilmu yang pasti benar yakin datangnya dari terkaan batin supposisi-hadas atau perasaan taste-intuisi-zauq-wijdan atau menyaksikan langsung dengan mata hati wahyu-revelation-discovery-kayf. Semua hasil ini sangat aneh dan berlainan dengan argumentasi-akal. Oleh karenanya tasawuf mengambil ilmu pengetahuan bukan dengan berguru dan bukan dengan membaca kitab, tetapi memperolehnya melalui pengalaman dan penyelidikan hati. HUBUNGAN ILMU TAUHID DENGAN Al-QURAN TUJUAN ILMU TAUHID ILMU TAUHID Mengenal Allah, ILMU FIQIH Cara menyembah Allah DAN ILMU TASAWUF akhlaq oleh Majelis Dzikir Dan Kajian Agama “Arbabul-Hija” . بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ Dengan menyebut nama Allah Yang Maha pengasih lagi Maha penyayang يَنْبَغِى لِكُـلِّ شَارِعٍ فِى فَنٍّ مِنَ الفُنُونِ أَنْ يَتَصَوَّرَهُ وَيُعَرِّفَهُ قَبْلَ الشُّرُوْعِ فِيْهِ لِيَكُونَ عَلَى بَصِيْرَةٍ فِيْهِ وَيَحْصُلُ التَّصَوُّرُ بِمَعْرِفَةِ المَباَدِى العَشَرَةِ المَنْظُومَةِ فىِ قَولِ بَعْضِهِمْ ؛ Seyogia yang mengandung pahala sunnah bagi setiap orang yang hendak mempelajari suatu ilmu, terlebih dahulu harus mengetahui uraian-uraian ilmu yang akan di pelajari, dengan harapan agar dapat mewaspadai ilmu yang akan di pelajari, dan uraian-uraian ilmu itu adalah dengan cara megenali 10 macam kerangka ilmu, sebagaimana penjelasan sya’ir yang di abadikan sebagian Ulama إِنَّ مَباَدِى كُـلَّ فَنٍّ عَشْـرَةُ الحَـدُّ وَالمَوْضُوعُ ثُمَّ الثَّـمْرَةُ وَفَضْـلُهُ وَنِسْـبَةٌ وَالوَاضِـعُ الإِسْمُ الإِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعُ مَسَائِلٌ وَالبَعْضُ بِالبَعْضِ اكْتَفَى وَمَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حَازَ الشَّرَفاَ – Sesungguhnya kerangka ilmu itu berjumlah sepuluh Definisinya1, penempatannnya2 serta hasilnya3 – Keutamaannya4, perbandingannya5 dan penciptanya6 Namanya7, sumbernya8, hukum agamanya9 – Dan masalah-masalahnya10, cukup diuraikan sebagian Namun siapa uraikan semua, kan dapat kemuliaan Demikianlah latar belakang penyusunan Mabade’ Ilmu artinya kerangka suatu ilmu dan hal ini disebut Muqoddimah ilmu artinya Pendahuluan suatu ilmu hingga diketahui seberapa besar pentingnya mempelajari ilmu tersebut dan juga hal yang lainnya. Dalam risalah ini kami tuangkan 3 bidang studi, yaitu Tauhid, Fiqih dan Tasawuf, berikut rinciannya ; 1. MUQODDIMAH ILMU TAUHID Ketika akan mempelajari ilmu Tauhid, maka saya katakan ; حَدُّهُ عِلْمٌ يَقْتدِرُ بِهِ عَلىَ إِثبْاَتِ العَقَائِدِ الدِّنِيَّةِ مُكْتَسِبٌ مِنْ أَدِلَّتِهَا اليَقِيْنِيَّةِ 1. Batasan Definisi ; Ilmu Tauhid adalah suatu ilmu yang menjadi pedoman untuk menetapkan aqidah agama Islam yang berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan. وَمَوْضُوعُهُ ذَاتُ اللهِ تَعاَلىَ وَصِفَاتُهُ بِحَيْثُ ماَيَجِبُ لَهُ وَماَ يَسْتَحِيْلُ وَماَيَجُوْزُ وَذَاتُ الرُّسُلِ كَذَلِكَ وَالمُمْكِنُ مِنْ حَيْثُ أَنَّهُ يُتَوَصَلُ بِهِ اِلىَ وُجُودِ صَانِعِهِ وَالمُسْمَعِيَّاتِ مِنْ حَيْثُ اِعْتِقَادِهَا بِذَاتِهِ تَعَالىَ وَذَاتِ رُسُلِهِ وَماَيَنْبَعُ مِنْ ذَلِكَ 2. Penempatan ruang lingkup ; Penempatan ilmu tauhid adalah menerangkan Dzat dan sifat Allah sekiranya sesuatu yang wajib, yang mustahil dan Hak preogratif di Allah Swt, menerangkan Dzat dan sifat para Rosul utusan Allah , menerangkan sesuatu yang mungkin, sekiranya menjadi dalil atas wujud Allah Swt, serta menerangkan sesuatu yang terdengar, yang harus di yakini pada Dzat Allah dan Dzat para Rosul-rosul Nya, juga menerangkan yang muncul dari hal-hal demikian. وَثَمْرَتُهُ مَعْرِفَةُ اللهِ وَصِفَاتهُ بِالبُرْهَانِ القَطْعِيَّةِ وَالفَوْزُ بِالسَّعَادَةِ الأَبَدِيَّةِ 3. Buah hasilnya ; Hasil mempelajari ilmu tauhid adalah mengenal Allah dan sifat-sifatnya dengan berdasarkan dalil-dalil yang pasti serta mendapatkan kebahagiaan yang kekal وَفَضْلُهُ مَعْرِفَةُ مَايُطْلَبُ اِعْتِقَادُهُ 4. Keutamaan kelebihannya ; Keutamaan ilmu tauhid adalah mengenal sesuatu yang harus di yakini hingga menjadi sebuah aqidah atau keyakinan di dalam agama Islam. وَنِسْبَتهُ أَنَّهُ أَصْلُ العُلُوْمِ وَماَسِوَاهُ فَرْعٌ 5. Perbandingan ilmu tauhid dengan Ilmu lainnya ; Perbandingan ilmu tauhid dengan ilmu-ilmu lainnya adalah bahwa ilmu tauhid adalah akar atau sumber semua ilmu dan selain ilmu tauhid adalah cabang-cabangnya. وَوَاضِعُهُ أَبُو الحَسَنِ الأَشْعَرِى وَمَنْ تَبِعَهُ وَأَبُو مَنْصُوْرِ الماَتُرِدِى وَمَنْ تَبِعَهُ بِمَعْنَى أَنَّهُمْ دَوَّنوُا كُتُبَهُ وَرَدُّوْا الشِّبْهَ الَّتِىْ أَوْرَدَتْهَا المُعْتَزِلَةُ وَاِلاَ فَلاَيَصِحُّ ِلأَنَّ التَّوْحِيْدَ جَاءَ بِهِ كُلُّ نَبِىٍّ مِنْ لَدُنِ أَدَمَ إِلىَ يَوْمِ القِيَامَةِ 6. Pencipta Penyusun ; Pencipta ilmu tauhid adalah Syekh Abul Hasan Al Asy’ariy serta pengikutnya dan Syekh Abu Mansur Al Maturidiy serta pengikutnya. Maksud pencipta di sini artinya adalah mereka yang menulis serta menyusun buku-buku tauhid dan menyangkal faham-faham sesat yang di kemukakan kaum Mu’tazilah atau kaum-kaum sesat lainnya, pencipta disini diartikan sebagai menulis kitab-kitab tentang pelajaran tauhid, karena tidaklah betul ilmu tauhid diciptakan oleh mereka secara sesunguh-nya, karena ilmu tauhid telah ada di bawa oleh setiap nabi-nabi semenjak Nabi Adam hingga zaman Nabi Muhammad Saw. وَاسْمُهُ عِلْمُ التَّوْحِيْدِ لأَنَّ مَبْحَثَ الوَحْدَانِيَّةِ أَشْهَرُ مَباَحِثهِ , وَيُسَمىَّ أَيْضًا عِلْمُ الْكَلاَمِ لأَنَّ المُتَقَدِّمِيْنَ كاَنوُا يَقُولُونَهُ فىِ التَرْجَمَةِ عَنْ مَباَحِثِ الكَلاَمِ 7. Nama namanya ; Ilmu ini dinamakan dengan ilmu “Tauhid” artinya meng-esa-kan, karena bahasan meng-esakan Allah dalam ilmu ini lebih populer dari pada bahasan yang lainnya, dinamakan pula dengan ilmu “Kalam” karena Ulama terdahulu sering mengatakan ilmu tauhid ini dengan sebutan ilmu kalam di dalam menterjemahkan bahasan-bahasan ilmu ini. وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ الأَدِلَّةِ العَقْلِيَّةِ وَالنَّقْلِيَّةِ القُرْآنِ وَالحَدِيْثِ 8. Nara Sumber ; Sumber ilmu tauhid adalah dari dalil-dalil logika dan dalil-dalil Naqliyyah referensi dari Al-Qur’an dan Al-Hadits. وَحُكْمُهُ شَرْعًا وُجُوْبُ العَيْنِى عَلىَ كُلِّ مُكَلَّفٍ وَكَذَا طَلَبٌ فِيْهِ 9. Hukum Agama ; Hukum mempelajari ilmu tauhid menurut agama Islam adalah wajib Aeni kewajiban Individu atas setiap mukallaf balig berakal demikan juga sama halnya menuntut ilmu tersebut juga hukumnya wajib Aeni. وَمَسَائِلُهُ اَلقَـضاَياَ الباَحِـثَةُ عَنِ الواَجِباَتِ وَالجَائِزاَتِ وَالمُسْتَحِيْلاَتِ 10. Masalah-masalah perihal ; Masalah-masalah ilmu tauhid adalah kaidah-kaidah yang membahas hal-hal wajib, membahas hak-hak preogratif dan juga membahas hal-hal yang mustahil. II. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU TAUHID وَيَنْبَغِى أَيْضًا لِكُلِّ شَارِعٍ فِى فَنٍّ مِنَ الفُنُونِ أَنْ يَتَكَلَّمَ بِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ ذَلِكَ الفَنَّ وَفَاءً بِحَقِّ البَسْمَلَةِ وَوَفَاءً ِبِحَقِّ الفَنِّ المَشْرُوعِ , وَحَقُّ الفَنِّ أَنْ يَتَكَلَّمَ الشاَّرِعُ بِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَاسِبُ ذَلِكَ الفَنَّ المَشْروُعِ , وَحَقُّ البَسْمَلَةِ أَنْ لاَيَتْرُكَ الكَلاَمَ عَلىَ البَسْمَلَةِ رَأْسًا Seyogya yang mengandung nilai pahala sunnah juga, bagi orang yang hendak mempelajari sebuah ilmu adalah agar mengenali sepucuk uraian Bismillah menurut ilmu yang akan di pelajari, karena mengenal sepucuk uraian Bismillah adalah memenuhi hak Bismillah dan memenuhi hak ilmu yang di pelajari, hak ilmu adalah harus membicarakan sepucuk bahasan Bismillah sesuai dengan ilmu tersebut, sedang hak Bismillah ialah sedikitpun tidak meninggalkan membicarakan bahasan uraian Bismillah. وَالآنَ نُشَرِعُ فىِ فَنِّ التَّوْحِيْدِ فَيَنْبَغِى عَلَيْنَا أَنْ نَتَكلَّمَ ِبِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ الفَنَّ التوَّحِيْدِ Saat ini kita hendak mempelajari ilmu tauhid maka selayak-nya kita terlebih dulu membicarakan sepucuk uraian bahasan Bismillah sesuai dengan ilmu Tauhid. فَنَقُولُ أَنَّ حَرْفَ البَاءَ فىِ البسْمَلَةِ إِمَّا لِلْمُصَاحَبَةِ عَلىَ وَجْهِ التَّبَارُكِ أَوِْللأِسْتِعَانَةِ كَذَلِكْ وَلاَمَانِع مِنَ الأِسْتِعَانَةِ بِاِسْمِهِ تَعَالَى كَمَايُسْتَعَانُ بِذَاتِهِ Maka kami katakan bahwa huruf Ba pada permulaan kalimat Bismillah adakalanya mengandung arti kebersamaan dengan Allah dari sisi memohon keberkahan dengan menyebut nama Allah, adakalanya mengandung arti memohon pertolongan pada Dzat Allah dengan menyebut nama Nya, dan tidak terlarang memohon pada nama Allah Swt sebagaimana memohon pertolongan pada Dzat Nya. وَالأَوْلىَ جَعْلُهَا لِلْمُصَاحَبَةِ عَلىَ وَجْهِ التَّبَارُكِ أَوْ عَلىَ وَجْهِ الأِسْتِعَانَةِ بِذَاتِه تَعَالىَ ِلأَنَّ جَعْلَهَا لِلأِسْتِعَانَةِ بِاِسْمِهِ إِسَاءَةُ الأَدَابِ Dan yang paling utama adalah menafsirkan arti huruf Ba tersebut dengan arti kebersamaan dari sisi memohon keberkahan dengan menyebut nama Allah Swt. Atau dengan arti memohon pertolongan pada Dzat Allah, karena memohon pertolongan pada nama Allah adalah perbuatan tercela yang tercela. ِلأَنَّ الإِسْتِعَانَةَ تَدْخُلُ عَلىَ الآلَةِ فَيَلْزَمُ عَلَيْهَا جَعْلُ إِسْمِ اللهِ مَقْصُودًا لِغَيْرِهِ لاَ لِذَاتِهِ Karena memohon pertolongan pengertianya akan masuk pada penggunaan alat, seandainya memohon pertolongan itu pada nama Allah, maka nama Allah di jadikan sebagai alat yang memungkinkan maksud pada selain Allah, bukan tujuan pada Dzat Allah Swt. Memungkinkan bermaksud atau bertujuan memohon kepada selain Allah adalah terlarang dan menimbulkan kekufuran. اِلاَّ أَنْ يُقَالَ أَنَّ مِنْ جَعْلِهَا لِلأِسْتِعَانَةِ بِاسْمِهِ نَظْرًا اِلىَ جِهَةِ الأُخْرَى وَهِىَ أَنَّ الفَعْلَ المَشْرُوْعُ فِيْهِ لاَ يَتِمُّ عَلىَ وَجْهِ الأَكْمَلِ اِلاَّ بِاِسْمِهِ تَعَالىَ لَكِنْ قَدْ يُقَالُ مَظَنَّةُ الأِسَاءَةِ الأَدَابِ مَازَالَتْ مَوْجُوْدَةً Kecuali apabila diucapkan, bahwa menjadikan arti huruf Ba dengan memohon pertolongan pada nama Allah swt, adalah karena melirik ke sisi lain, yaitu melirik pada pengakuan alasannya, bahwa perbuatan yang hendak dilakukan seiring membaca Bismillah adalah tidak sempurna kecuali dengan menyebut nama Allah. Akan tetapi pengakuan alasan ini seperti inipun masih rentan menimbulkan dugaan yang salah hingga berakibat kekufuran yang selalu ada karenanya. Kesimpulannya bahwa huruf Ba tidak boleh diartikan memohon pertolongan kepada nama Allah Swt, akan tetapi sesungguhnya memohon pertolongan itu adalah pada Dzat Allah Swt, bukanlah pada nama. وَمَعْنَى الباَءِ الإِشاَرِىُّ بِى كَانَ مَاكَانَ وَبِى يَكوُنُ مَايَكوُنُ وَحِيْنَئِذٍ يَكوُنُ فىِ البَاءِ إِشَارَةٌ اِلىَ جَمِيْعِ العَقَائِدِ ِلأَنَّ المُرَادَ بِى وَجَدَ مَاوَجَدَ وَبِى يوُجَدُ مَايوُجَدُ Makna huruf Ba dari sisi isyarat yang terkandung di dalam-nya adalah Allah Swt berkata, “OlehKU telah terjadi sesuatu telah terjadi, olehKU pula akan terjadi sesuatu akan terjadi” dari arti ini huruf Ba merupakan pertanda dari semua unsur aqidah, karena sesungguhnya yang di maksudkan dari aqidah itu adalah “OlehKU telah terwujud sesuatu yang telah terwujud, olehKU pula akan terwujud sesuatu yang akan terwujud”. وَلاَ يَكوُنُ كَذَلِكَ اِلاَّ مَنِ اتَّصَفَ بِصِفَاتِ الكَمَالِ وَتَنَزَهَ عَنْ صِفَاتِ النُّقْصاَنِ كَمَاكَرَّرَهُ بَعْضُ الأَئِمَّةِ التَّفْسِيْرِ Tidaklah huruf Ba mengandung makna Isyarat seperti demikian, kecuali makna Isyarat tersebut terdapat pada Dzat yang memiliki sifat sempurna serta tersucikan dari sifat-sifat yang kurang, sebagaimana kandungan makna seperti itu di tetapkan oleh para Ulama-Ulama tafsir. وَالأِسْمُ عِنْدَ البِصْرِيِّيْنَ مُشْتقٌ مِن السُّمْوٌ وَهُوَ العُلُوْ دوُنهُ ِِِِلأَنَّهُ يَعْلُوْ مُسَمَّاهُ Kalimat “Ismu” pada Bismillah menurut Ulama-ulama kota Bashroh Iraq adalah diambil dari kalimat “sumwun” artinya tinggi, kalimat ismu tidak di artikan selain makna tinggi karena makna tinggi memberikan pertanda Maha tinggi nama yang di sebutnya yaitu nama Allah Swt. وَاللهُ عَلَمٌ عَلىَ الذَّاتِ الواَجِبِ الوُجوُدِ المُسْتَحِقُّ بِجَامِيْعِ المَحَامِدِ Nama Allah adalah sebuah nama pada Dzat yang wajib wujudnya, Dzat yang paling berhak mendapat segala pujian. وَالرَّحْمَنُ الرَّحِيْمُ صِفَتاَنِ مَأْخوُذَتاَنِ مِنَ الرَّحْمَةِ بِمَعْنىَ الأِحْسَانِ لاَبِمَعْناَهَا الأَصْلِىِّ الَّذِىْ هُوَ رِقَّةٌ فىِ القَلْبِ تَقْتَضِىْ التَّفَضُّلَ وَالأِحْسَانَ ِلأِسْتِحَالَةِ ذَلِِكَ فىِ حَقِّهِ تَعَالىَ Kalimat “Arrohman Arrohiim” adalah dua buah sifat Allah yang di ambil dari kata “Arrohmah” artinya pemberi kebaikan, kedua kalimat tersebut tidak di artikan dengan makna “Arrohmah” yang sesungguhnya yaitu kasih sayang dari dalam hati yang menimbulkan memberi penghormatan dan kebaikan pada yang di sayanginya, karena kasih sayang timbul dari lubuk hati mustahil bagi Allah Swt, Allah tidak memiliki hati. III. MUQODDIMAH ILMU FIQIH Ketika akan mempelajari Ilmu Fiqih, maka saya katakan حَدُّهُ عِلْمٌ بِاَحْكَامٍ الشَّرْعِيَّةِ العَمَلِيَّةِ المُكْتَسِبَةِ مِنْ أَدِلَّتِهَا التَّفْصِيْلِيَّةِ 1. Batasan definisi ; Batasan Ilmu Fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum agama dala suatu amal perbuatan, dan hukum tersebut berdasarkan dari dalil-dalil yang rinci. وَمَوْضُوعُهُ أَفْعَالُ المُكلَّفِيْنَ 2. Penempatan ruang lingkup ; Ruang lingkup Ilmu Fiqih adalah pada perbuatan-perbuatan orang mukallaf, yaitu orang yang telah balig dan berakal. وَثَمْرَتُهُ إِمْتِثَالُ أَوَامِرِاللهِ تَعَالىَ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ 3. Buah hasilnya ; Yang di hasilkan dari Ilmu Fiqih adalah dapat mengetahui cara memenuhi perintah Allah serta menjauhi larangan Nya. وَفَضْلُهُ فَوْقَانُهُ عَلَى سَائِرِالعُلُوْمِ , لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فىِ الدِّيْنِ 4. Keutamaan kelebihannya ; Keutamaan Ilmu Fiqih adalah lebih utama diantara ilmu-Ilmu lainnya, karena Sabda Nabi Saw ; “Barang siapa Allah menghendaki baik kepadanya maka Allah memberi karunia kepadanya dapat memahami agama Islam”. وَنِسْبَتُهُ اَلمُغَايِرَةُ لِلْعُلُوْمِ 5. Perbandingan Ilmu Fiqih dengan Ilmu lainnya ; Perbandingan Ilmu fiqih terhadap ilmu-ilmu lainnya adalah Ilmu Fiqih mempengaruhi ilmu lainnya. وَوَاضِعُهُ اَلأَئِمَّةُ المجُتْهَِدُوْنَ كَالاِمَامِ الشَّافِعِى وَماَلِكِ 6. Pencipta penyusun ; Penyusun Ilmu fiqih adalah para Imam Mujtahid mutlak sebagai pemimpin madhab seperti Imam Syefei Muhammad bin Idris, Imam Malik bin Anas, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal. وَاسْمُهُ عِلْمُ الفِقْهِ 7. Nama ; Nama Ilmu ini adalah Ilmu Fiqih. وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ الكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالإِجْمَاعِ وَالقِيَاسِ 8. Nara Sumber ; Sumber Ilmu fiqih adalah dari Al-Qur’an, Hadits, Ijma’Ulama dan dari Qiyas usul fiqih. وَحُكْمُهُ شَرْعًا وُجُوْبُ العَيْنِى أَوْالكَفَائِى 9. Hukum ; Hukum mempelajari Ilmu fiqih menurut hukum agama adalah ada yang wajib aeni ada juga yang fardu kifayah. وَمَسَائِلُهُ اَلقَضَايَا كَالنِّيَّةِ وَاجِبَةٌ وَنَحْوِهِ 10. Masalah-masalah perihal ; Masalah-masalah yang terdapat pada Ilmu fiqih adalah pernyataan-pernyataan hukum, seperti niat dalam ibadah itu wajib, dan lain sebagainya. IV. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU FIQIH وَالآنَ أَيْضاً نُشَرِعُ فىِ فَنِّ الفِقْهِ فَيُقَالُ البَسْمَلَةُ مَطْلُوبَةٌ فىِ كُلِّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ أَى حَالٍ يُهْتَمُّ بِهِ شَرْعًا بِحَيْثُ لاَيَكُونُ مُحَرَّمًا ِلذاتِهِ وَلاَ مُكَرَّهًا كَذَلِكَ وَلاَ سَفَاسِفَ الأُمُوْرِ أَىْ مُحَقَّرَتِهاَ Ketika akan mempelajari ilmu fiqih, maka dikatakan ; Membaca Bismillah diperintahkan di setiap kali mengawali perbuatan baik, artinya di segala perkara yang di anggap penting menurut agama. Penting di sini dalam Ilmu fiqih adalah bukan haram dzatiy inti, bukan makruh dzatiy dan juga bukan dari perkara yang hina. وَالحَاصِلُ أَنَّهَا تَعْتَرِيْهَا الأَحْكَامُ الخَمْسَةُ Kesimpulannya bahwa hukum membaca Bismillah terbagi lima bagian, yaitu ; الوُجُوبُ , كَمَافِى الصَّلاَةِ عِنْدَناَ مَعَاشِرَ الشَّافِعِيَّةِ a. Wajib ; Sebagaimana hukum membaca Bismillah ketika mendirikan shalat, menurut madhab kita Imam Syafei. الاِسْتِحْباَبُ , عَيْناً كَماَ فِى الوُضُوءِ وَالغُسْلِ , وَكِفَايَةً كَمَا فِى أَكْلِ الجَمَاعَةِ وَكَمَافِى جِمَاعِ الزَّوْجَيْنِ فَتَكْفِى تَسْمِيَةُ أَحَدِهِمَا b. Sunnah ; Hukum membaca Bismillah terbagi dua bagian, pertama sunnah aen, yaitu sebagaimana saat mau malaksanakan wudlu atau mandi besar. Kedua sunnah kifayah, yaitu sebagaimana saat makan berjama’ah, saat bersenggama pasangan suami istri, dalam membacda Bismillah cukup salah seorang dari mereka. اَلحَرَمُ ذَاتِى كَالزِّناَ لاَِلعَارِضٍ كَالوُضُوءِ بِماَءٍ مَغْصُوْبٍ c. Haram ; Hukum membaca Bismillah haram adalah pada perbuatan yang hakikatnya memang haram, seperti zina. Akan tetapi apa bila pada perbuatan yang haram Aridli hal baharu maka membaca Bismillah tidak haram, seperti saat mau berwudlu dengan air yang di dapat dari mencuri. اَلمَكْرُوْهُ ذَاتِى كَالنَّظْرِ الفَرْجِ زَوْجَتِهِ لاَِلعَارِضٍ كَأَكْلِ البَصَلِ d. Makruh ; Hukum membaca Bismillah makruh adalah pada perbuatan yang hakikatnya memang makruh, seperti melihat pada kelamin antara suami dan istri. Akan tetapi apa bila pada perbuatan yang makruh Aridli maka membaca Bismillah tidak makruh, seperti saat mau memakan bawang putih. Karena dapat menimbulkan bau yang tidak sedap. اَلمُبَاحُ الَّتِى لاَشَرَفَ فِيْهَا كَنَقْلِ مَتَاعٍ مِنْ مَكَانٍ اِلىَ آخَرَ e. Mubah atau boleh ; Hukum membaca Bismillah boleh adalah pada perbuatan yang tidak memiliki nilai terhormat, seperti memindahkan benda dari suatu tempat ke tempat lain. لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ أَمْرٍ ذِى بَالٍ لاَيُبْدَأُ فِيْهِ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ فَهُوَ أَبْتَرُ أَوْأَقْطَعٌ أَوْأَجْذَمُ وَالمَعْنَى عَلَى كُلٍّ أَنَّهُ نَاقِصٌ وَقَلِيْلُ البَرَكَةِ Karena sabda Nabi Saw yaitu ; “Setiap perkara yang memiliki nilai baik ketika tidak di awali dengan Bismillah maka perkara itu laksana hewan terputus ekornya, atau berpenyakit kudis, artinya kurang baik dan sedikit keberkahannya”. HR. Bukhori Muslim V. MUQODDIMAH ILMU TASAWUF Ketika akan mempelajari ilmu Tasawuf, maka saya katakan ; حَدُّهُ عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ أَحْواَلُ النَّفْسِ وَصِفاَتِهاَ الذَّمِيْمَةِ وَالحَمِيْدَةِ 1. Batasan definisi ; Batasan ilmu Tasawuf adalah suatu ilmu yang menjadi pedoman untuk mengetahui keadaan hawa nafsu setiap orang dan sifat-sifatnya, baik sifat-sifat yang tercela ataupun sifat-sifat yang terpuji. وَمَوْضُوعُهُ النَّفْسُ مِنْ حَيْثُ ماَيُعْرَضُ لَهاَ مِنَ الأَحْواَلِ وَالصِّفاَتِ 2. Penempatan ruang lingkup ; Penempatan atau letak ilmu Tasawuf adalah menerangkan hawa nafsu sekiranya dari membicarakan yang terjadi padanya baik dari sisi keadaan ataupun dari sisi sifat-sifatnya. وَثَمْرَتُهُ التَّوَصُلُ بِهِ إِلىَ تَخْلِيَّةِ القَلْبِ عَنِ الأَغْياَرِ وَتَحْلِيَّتِهِ بِمُشاَهَداَتِ المُلُكِ الغَفَّارِ 3. Buah hasilnya ; Hasil mempelajari ilmu Tasawuf adalah sebagai penghubung untuk dapat mengosongkan hati dari setiap selain Allah Swt dan menghiasi hati dengan menyaksikan Allah Yang Maha Raja nan Maha pengampun. وَفَضْلُهُ فَوْقاَنُهُ عَلَى ساَئِرِ العُلُوْمِ مِنْ جِهَةِ أَنَّهُ يُوْصِلُ إِلىَ تَخْلِيَّةِ القَلْبِ عَنِ الأَغْياَرِ وَتَحْلِيَّتِهِ بِمُشاَهَداَتِ المُلُكِ الغَفَّارِ 4. Keutamaan kelebihannya ; Keutamaan ilmu Tasawuf adalah melebihi keutamaan ilmu yang lain di lihat dari sisi bah ilmu Tasawuf akan menghubungkan untuk dapat mengosong-kan hati dari setiap selain Allah Swt dan menghiasi hati dengan menyaksikan Allah Yang Maha Raja nan Maha pengampun. وَنِسْبَتهُ لِلْعُلُوْمِ فَهِىَ أَنَّهُ أَصْلُ كُلِّ عِلْمٍ وَماَسِواَهُ فَرْعٌ وَنِسْبَتُهُ لِلْباَطِنِ كَنِسْبَةِ الفِقْهِ إِلىَ الظَّاهِرِ 5. Perbandingan ilmu Tasawuf dengan Ilmu lainnya ; Perbandingan ilmu Tasawuf dengan ilmu-ilmu lainnya adalah bahwa ilmu Tasawuf adalah dasar bagi setiap ilmu dan selain ilmu Tasawuf adalah cabang-cabangnya. Dan perbandingan ilmu Tasawuf dengan batin adalah seperti ilmu Fiqih pada ilmu dohir. وَوَاضِعُوْهُ فَهُمْ الأَئِمَّةُ الأَعْياَنِ العاَرِفُوْنَ بِرَبِّهِمْ المَناَنِ كاَلشَّيْخِ ابْنِ عَطاَءِ اللهِ وَالإِماَمِ الغاَزَلىِ وَغَيْرِ ذَلِكَ 6. Pencipta penyusun ; Pencipta ilmu Tasawuf adalah para Imam hakikat yaitumereka yang makrifat kepada Tuhannya Yang Maha memberi, seperti Syekh Ibnu Athoillah,Al-Imam Al-Gozaliy dan lain sebagainya. Pencipta di sini artinya adalah mereka yang menulis serta menyusun buku-buku Tasawuf dan menyangkal faham-faham sesat yang di kemukakan kaum Mu’tazilah atau kaum-kaum sesat lainnya, pencipta disini diartikan menulis kitab-kitab tentang pelajaran Tasawuf karena tidaklah betul ilmu Tasawuf diciptakan oleh mereka secara sesunguhnya, karena ilmu tasawuf telah ada di bawa oleh setiap nabi-nabi dari semenjak Nabi Adam as. Hingga zaman baginda Nabi Muhammad di hari Qiyamah. وَاسْمُهُ عِلْمُ التَّصَوُفِ أَوْ عِلْمُ الأَخْلاَقِ 7. Nama ; Ilmu ini di namakan dengan ilmu “Tasawuf” artinya ilmu sufistik, atau di sebut juga dengan ilmu akhlaq, dalam melatih serta mengendalikan hawa nafsu. وَاسْتِمْدَادُهُ مِنَ كَلاَمِ اللهِ وَكَلاَمِ رَسُوْلِهِ سَيِّدِ وَلَدِ عَدْناَنٍ وَذَوِى اليَقِيْنِ وَالعِرْفاَنِ 8. Nara Sumber ; Sumber ilmu Tasawuf adalah dari firman-firman Allah Swt, sabda-sabda Nabi rasulullah Saw yaitu penghulu dari keturunan Adnan, dan juga dari para Ulama yang memiliki keyakinan yang sungguh dan para ahli makrifat. وَحُكْمُهُ الوُجُوْبُ العَيْنِى عَلَى كُلِّ مُكَلِّفٍ , وَذَلِكَ ِلأَنَّهُ كَماَيَجِبُ تَعَلُّمُ ماَيُصْلِحُ الظَّاهِرَ كَذَلِكَ يَجِبُ تَعَلُّمُ ماَيُصْلِحُ الباَطِنَ 9. Hukum ; Hukum mempelajari ilmu Tasawuf adalah wajib Aeni atas setiap mukallaf hukum demikan dikarenakan bahwa sesungguhnya sebagaimana diwajibkan mempelajari ilmu yang memperbaiki dohir ilmu Fiqih demikian juga diwajibkan untuk mempelajari ilmu yang memperbaiki batin ilmu Tasawuf. وَمَسَائِلُهُ اَلقَضاَياَ الَّتِى يُبْحِثُ فِيْهاَ عَنْ عَواَرِضِهِ الذَّاتِيَّةِ كاَلفَناَءِ وَالبَقاَءِ وَالمُراَقَبَةِ وَغَيْرِ ذَلِكَ 10. Masalah-masalah perihal ; Masalah-masalah ilmu Tasawuf adalah kaidah-kaidah yang membahas sifat-sifat hawa nafsu yang berjenis Dzat, seperti kebinasaan, kekekalan, pendekatan diri kepada Allah Swt dan lain sebagainya. VI. URAIAN BISMILLAH VERSI ILMU TASAWUF وَالآنَ نُشَرِعُ فىِ فَنِّ التَّصَوُفِ فَيَنْبَغِى عَلَيْنَا أَنْ نَتَكلَّمَ ِبِطَرْفِ البَسْمَلَةِ مِمَّايُنَسِبُ الفَنَّ التَّصَوُفِ Ketika saat ini kita hendak mempelajari ilmu Tasawuf maka selayaknya kita terlebih dulu membicarakan sepucuk uraian bahasan Bismillah sesuai dengan ilmu Tasawuf. فَنَقُولُ أَنَّ مِمَّايَتَعَلَقُ بِالبَسْمَلَةِ مِنَ المَعاَنىِ الدَّقِيْقَةِ ماَقِيْلَ ؛ إِنَّ الباَءَ بَهاَءُ اللهِ وَالسِّيْنُ سَناَءُ اللهِ وَالمِيْمُ مَجْدُ اللهِ Maka kami katakan bahwa diantara makna-makna halus yang berkaitan dengan Bismillah adalah seperti dikatakan ; bahwa huruf Ba artinya keagungan Allah, huruf Sin artinya keluhuran derajat Allah dan huruf Mim artinya kemuliaan Allah. وَقِيْلَ الباَءُ بُكاَءُ التَّائِبِيْنَ وَالسِّيْنُ سَهْوُ الغاَفِلِيْنَ وَالمِيْمُ مَغْفِرَتُهُ لِلْمُذْنِبِيْنَ Dan disebutkan ; huruf Ba artinya tangisan orang-orang yang bertaubat, huruf Sin artinya lalainya orang-orang lupa dan huruf Mim artinya ampunan Allah Swt kepada orang-orang yang berdosa. وَقاَلَ بَعْضُ الصُّوْفِيَّةِ ؛ أَللهُ ِلأَهْلِ الصَّفاَ الرَّحْمَنُ ِلأَهْلِ الوَفاَ الرَّحِيْمُ ِلأَهْلِ الجَفاَ Sebagian Ulama ahli Tasawuf berkata ; dalam kalimat Bismillah Allah adalah bagi ahli shofa yang suci hatinya, Ar-Rohmaan adalah bagi ahli Wafa yang dikabulkan permohonannya dan Ar-Rohiim adalah bagi ahli Jafa jahat dan durhaka kepada Allah Swt. وَقاَلُوْا أَوْدَعَ اللهُ جَمِيْعَ العُلُوْمِ فىِ الباَءِ أَىْ بىِ كاَنَ وَبىِ يَكُوْنُ ماَ يَكُوْنُ , فَوُجُوْدُ العَواَلِمِ بىِ وَلَيْسَ لِغَيْرِى وُجُوْدٌ حَقِيْقِىٌ إِلاَّ بِالإِسْمِ وَهُوَ مَعْنَى قَوْلِهِمْ ؛ ماَنَظَرْتُ فىِ شَيْءٍ إِلاَّ وَرَأَيْتُ اللهَ فِيْهِ أَوْ قَبْلَهُ Para Ulama ahli Tasawuf atau ahli makrifat berkata ; Allah menyimpan semua ilmu pada huruf Ba, artinya “OlehKU telah terjadi sesuatu telah terjadi, olehKU pula akan terjadi sesuatu akan terjadi”. Oleh karenanya wujud semua alam adalah sebab Aku, dan selain Aku tidak ada wujud yang hakiki kecuali dengan nama-Ku, hal ini adalah makna pendapat para Ulama ahli makrifat, yaitu “Tidak semata-mata aku melihat sesuatu perkara melainkan aku melihat Allah Swt akan ada-nya perkara itu atau sebelum adanya perkara itu” وَالرَّحْمَنُ أَيْضاً ؛ كَثِيْرُ الرَّحْمَةِ وَرَحْمَتُهُ عاَمَّةٌ عَلَى جَمِيْعِ مَخْلُوْقاَتِهِ فَيَنْبَغِى لِكُلِّ شَخْصٍ أَنْ يَرْحَمَ أَخاَهُ لِلْمُواَفَقَةِ لَهُ عَزَّ وَجَلَّ Lafadz Ar-Rohmaan juga mengandung makna ; banyak kasih sayang, dan rahmat Allah adalah menyeluruh kepada semua makhluk-Nya, oleh karena itu setiap orang selayaknya dapat mengasihi sesama saudaranya, menyamai dengan kasih sayang yang terkandung dalam lafadz Ar-Rohmaan, yaitu sifat Allah Yang Maha luhur nan Maha Mulia. TAMMAT oooOO*OOooo PUSTAKA KATEGORI TAUHID 1. Syekh Ibrahim Al-Bajuriy Syekh, Risalah Al-bajuriy, Matan Tizan Ad-Daruriy, cet. Daarul Ihya Indonesia 2. Syekh Ibrahim Al-Bajuriy Syekh, Hasyiah Tuhfatul Marid, cetakan Usaha keluarga Semarang 3. Syekh Ahmad Al-Juhariy Matan Jauhar Tauhid, cetakan Usaha keluarga Semarang. 4. Sayyid Ahmad Zaeni Dahlan, Fathul-Jawad Al-Mannan, cetakan Piramida Surabaya Indonesia 5. Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawiy, Qotrul-Ghoets Sayarah Abu Laets Samarqondiy, cetakan Serikat Al-Ma’arif Bandung Dan masih banyak lagi yang lain PUSTAKA KATEGORI FIQIH 1. Syekh Abu Bakar Ibnu Muhammad Satho, Hasyiah I’anatu-Tholibin 4 Jilid, cetakan Serikat Nur Asia. 2. Sayyid Abdurraman bin Muhammad bin Husen bin Umar Ba’lawiy, Bughiyatul Murtasyidin, cetakan Usaha keluarga Semarang 3. Abu Abdul Mukti Syekh Muhammad bin Umar bin Ali Nawawi Al-Jawiy Al-Bantaniy At-Tanariy, Ulama abad 14 H. Nihayatuz-Zen, cetakan Serikat Nur Asia 4. Syekh Ibrohim Al-Bajuriy, Hasyiah Al-Bajuriy Ala Ibnu Qosim Al-Ghoziy 2 Jilid, cetakan Daarul Ihyaa Kutubul-Arobiyyah Indonesia 5. Al-Imam Taaqiuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Husainiy Al-Hisniy Ad-Damiskiy, Kifayatul-Akhyar Fi Halli Ghoyatil Ikhtishor, cet. Usaha Keluarga Semarang 6. Syekh Zakaria Al-Anshoriy, Tuhfatut-Tholab, cetakan Usaha Keluarga Semarang 7. Syekh Ahmad bin Hijaziy Al-Fasyaniy, Mawahibus-Shomad Fi Halli Alfadzil-Zubad Lil Al-Alamah Ahmad bin Ruslan, cet. Usaha Keluarga Semarang 8. Syekh Sa’id bin Muhammad Ba’syan, Busyrol Karim syarah Masa’ilut-Ta’lim, Syekh Abdullah bin Abdur-rahman BaFadlol Al-Hadromiy, cet. serikat Nur Asia Dan masih banyak lagi yang lain PUSTAKA KATEGORI TASAWUF 1. Syekh Ahmad bin Muhammad bin Abdul Karim Ibnu Athoillah Al-Kandariy, Syarah Al-Hikam, cetakan Usaha keluarga Semarang 2. Syekh Ihsan Muhammad Dakhlan Al-Jampesiy Al-Kediri, Sirojut-Tholibin syarah Minhajul Abidin Al-Imam Ghozaliy 2 Jilid, Daarul Ihya Al-Kutubul-Arobiyyah Indonesia 3. Al-Qutub Robbaniy Sayid Abdul Wahab Asy-Sya’roniy, Tanbihul Mughtarin, cetakan Serikat Nur Asia Dan masih banyak lagi yang lain Semoga catatan ini bisa menjadi rujukan anda dalam menggali ilmu agama dan meningkatkan keimanan, sehingga akan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat.. Allah mengetahui segalanya. Ada sebagian umat Islam yang takut membicarakan tasawuf. Dalam bayangan banyak orang, Tasawuf ini adalah ilmu yang sering dikaitkan dengan kegilaan jika seseorang tidak kuat menjalaninya. Padahal tidak demikian adanya, hal ini didasarkan pada sebagai tokoh yang menjalankan hidup menjadi seorang tasawuf. Tasawuf kerap diartikan sebagai hal yang dikaitkan dengan sufisme. Sufisme sendiri cenderung lebih dikenal dengan hal-hal yang berbau anti modern dan terkesan kuno. Pemahaman semacam itu ada benarnya, sebab sufisme atau Tasawuf cenderung meninggalkan kemodernan jika itu bertentangan dengan hal yang bisa dibenarkan. Pengertian Tasawuf Tasawuf dalam kaitan kebahasaan bisa diartikan dengan serambi. Ini karena ada satu pendapat yang mengatakan istilah Tasawuf berasal dari kata Shuffah. Zaman dulu, banyak sahabat yang mondok pada Nabi. Tetapi mereka bukan tinggal di asrama, melainkan tinggal di serambi masjid. Merekalah yang disebut sebagai Ahlussuffah. Dari situ kemudian Tasawuf dikaitkan dengan kebiasaan para Ahlussuffah tersebut. Ada lagi yang berpendapat asal istilah Tasawuf dari kata Shaf yang bermakna barisan. Alasannya, ahli Tasawuf lah yang menjadi barisan paling depan dalam hal ibadah atau hal lain yang baik. Namun begitu, ada juga yang berpendapat asal istilah Tasawuf dari kata Shafa. Shafa merupakan salah satu kayu yang bisa bertahan di tengah tandus gurun pasir. Dan demikian lah perumpamaan keteguhan iman ahli Tasawuf. Dari semua pendapat muasal istilah Tasawuf, pendapat yang paling banyak dipahami justru adalah, kata Shuf atau bulu domba asal istilah Tasawuf. Alasannya, salah satu kebiasaan ahli Tasawuf zaman dahulu adalah menggunakan pakaian dari bulu domba. Pakaian itu adalah pakaian sederhana yang jauh dari mewah. Bahkan pakaian tersebut terasa kasar bila digunakan. Lantas bagaimana sebenarnya definisi istilah Tasawuf? Menurut Imam Junaid, seorang sufi dari Baghdad, Tasawuf merupakan sikap yang mau mengambil mulia serta meninggalkan hal yang rendah atau merendahkan. Pendapat lain disampaikan oleh Syeikh Ahmaz Zorruq dari Maroko, terkait definisi Tasawuf. Menurutnya, Tasawuf adalah bidang ilmu tentang perbaikan hati yang dilakukan murni karena Allah, dengan menggunakan pengetahuan tentang jalan keislaman. Pengetahuan itu pun bukan hanya terbatas pada fiqhiyyah saja, tetapi melingkupi ilmu yang berkaitan dengan amalan dan ketauhidan. Dari definisi yang sudah disebutkan di atas, sebenarnya masih ada cukup banyak definisi dari ulama-ulama ahli Tasawuf yang lain. Namun, definisi yang ditulis di atas sudah cukup bisa mewakili definisi-definisi lain meski dengan susunan kata berbeda. Hekekat Tasawuf Jika diambil inti sari, Tasawuf merupakan bentuk keilmuan yang mempelajari tentang bagaimana membersihkan hati. Tentu bukan dari kotoran yang tampak oleh mata, melainkan dari kotoran-kotoran hati yang menjadi bawaan nafsu buruk. Pada akhirnya, bersih hati ini akan membawa seseorang semakin dekat dengan Pencipta. Dan hidupnya benar-benar ditujukan untuk Allah saja. Tentu saja ini bukan hal yang mudah, apalagi jika disamakan dengan membalik tangan. Sebab, kadang-kadang, setelah seseorang mempelajari ilmu Tasawuf, orang tersebut tidak cukup mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan. Kadang bukan membersihkan, namun hanya mampu mengedentisifikasi. Secara, hal ini sudah cukup baik. Sebab dengan hasil identifikasi sikap dan perbuatan, seseorang sudah memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri. Dia juga berkesempatan untuk menjadikan perbuatan baiknya lebih berkualitas. Berbeda dengan orang yang tidak tahu sama sekali. Orang yang tidak tahu atau tidak pernah mengidentifikasi perbuatan, akan menganggap perbuatan baiknya adalah baik. Padahal tidak semua perbuatan baik selalu baik. Apa maksud perbuatan baik tidak selalu baik? Dalam ilmu Tasawuf perbuatan baik selalu memiliki ruh. Ruh itu adalah keikhlasan. Keikhlasan sendiri adalah pemurnian amal tanpa ada sifat buruk yang menyertainya. Seringkali hal yang terlihat sebagai amal dunia adalah amal akhirat. Begitu pun sebaliknya. Hal-hal yang ada di dalam Tasawuf tidak ada satu pun yang bertentangan dengan al Quran atau pun Hadits. Tasawuf adalah jalan, sedang dua hal itu, Quran dan Hadits adalah petunjuk. Tentu saja, jalan kebaikan apapun tidak boleh lepas dari petunjuk. Di dalam al Quran, ada beberapa ayat yang biasa dikaitkan dengan sufi atau Tasawuf, Ayat-ayat tersebut adalah وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ [البقرة/115] Titik inti dari ayat tersebut adalah di mana pun atau ke arah manapun orang menghadap, maka di situlah dia bisa menghadap Allah. Tentu saja ini kaitannya dengan ketauhidan dan bagaimana seseorang memposisikan diri sebagai hamba bagi Allah. Ada lagi ayat وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ [البقرة/186] Secara inti, isi ayat tersebut adalah jarak Allah dan hamba-Nya itu dekat. Allah akan mengabulkan doa hamba yang mau berdoa. Hubungan kedekatan antara Allah dan hamba-Nya dalam ayat ini yang menjadi fokus pembahasan ilmu Tasawuf. Ada juga ayat tentang Tasawuf yang berbunyi وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ [ق/16] Ayat tersebut memberitahukan, bahwa kedekatan Allah dengan hamba-Nya bahkan lebih dekat dari urat leher. Allah juga mengetahui dengan jelas apa yang menjadi gerak hati hamba-Nya. Ayat yang lain lagi adalah فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آَتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا [الكهف/65] Ayat tersebut adalah ayat yang menceritakan tentang Nabi Musa saat mencari Nabi Khidir. Nabi Khidir lah yang disebut dalam ayat tersebut memiliki ilmu yang telah Allah ajarkan. Ilmu itu adalah ilmu yang tidak dimiliki oleh Nabi Musa. Dan itu sebabnya, Allah meminta Nabi Musa berguru kepada Nabi Khidir. Tujuan Tasawuf Tujuan adanya tasawuf, antara lain; Pendekatan Pemurnian. Tasawuf akan mendekatkan seseorang terhadap Allah. Tasawuf juga yang akan memurnikan perbuatan-perbuatan seseorang. Dengan begitu, seluruh kebaikan yang dilakukannya hanya tertuju dan terkhusus untuk Allah saja. Akhirnya, hasil yang didapat adalah kedekatan hamba dengan tuhannya. Jika ada pendapat yang mengatakan tujuan Tasawuf adalah untuk memperbaiki akhlak dan ibadah, maka pendapat tersebut tidak salah. Sebab, Tasawuf erat kaitannya dengan akhlak dan ibadah. Baik akhlak, ibadah, atau pun Tasawuf sendiri memiliki tujuan dan hasil akhir yang sama Allah. Fungsi Tasawuf dan Contohnya Tasawuf merupakan latihan dan cara untuk membersihkan diri terutama hati. Maka di dalam Tasawuf diajarkan bagaimana menghilangkan mengenali sifat-sifat buruk yang sering menciderai perbuatan baik. Jika dalam kaca mata umum perbuatan baik adalah perbuatan baik saja, dalam Tasawuf perbuatan baik masih dipilah antara yang ikhlas dan yang tidak. Perkara membuat ikhlas tersebut adalah tugas Tasawuf. Lantas, bagaimana jelasnya fungsi dari Tasawuf? Fungsi Tasawuf adalah satu membentuk jalan agar manusia dekat dengan tuhannya. Bagaimana caranya? Dengan membahas banyak hal terkait bisikan hati dan perubahan-perubahan di dalamnya. Selain itu, ilmu Tasawuf juga akan mengupas tentang ibadah yang murni karena Allah. Seperti yang sudah ditulis di atas, ibadah atau perbuatan ada yang murni dan ada yang tidak. Seperti apa ibadah yang murni, Tasawuf yang akan membahasnya. Tasawuf juga akan mengidentifikasi sifat-sifat buruk manusia yang sering menciderai ibadah. Dalam tataran Fiqih misalnya, harta yang wajib dizakati memiliki syarat-syarat tertentu. Salah satu syaratnya adalah sudah haul atau sudah satu tahun. Dan bisa saja, orang yang tidak mempelajari Tasawuf akan berbuat sesuatu yang membuat syarat zakat tersebut tidak cukup. Dalam masalah ini, fiqih menghukumi tidak wajib zakat. Namun secara Tasawuf, orang yang berbuat demikian termasuk orang yang tidak berakhlak. Biasanya dalam Tasawuf, materi yang selalu dibahas adalah terkait taubat, wara’ atau menjaga diri dari hal-hal subhat, zuhud, sabar, juga ridho. Tentang ibadah-ibadah yang sifatnya sunnah juga banyak dibahas dalam ilmu-ilmu Tasawuf, bahkan ibadah sunnah yang biasanya tidak disinggung oleh Fiqih. Di sinilah asyiknya mempelajari Tasawuf. Asyik dan penting. Sebab, mendekatkan diri kepada allah tidak cukup hanya dengan beribadah sunnah ala fiqhiyyah, tetapi juga harus ditambah dengan banyak ibadah sunnah. Ibadah wajib merupakan kewajiban, tambahannya adalah ibadah sunnah. Demikianlah serangkaian bentuk penjelasan tentang pengertian tasawuf, hekekat, tujuan, fungsi, dan contohnya yang bisa kami berikan. Semoga melalui materi ini bisa memberikan wawasan dan menambah pengetahuan bagi segenap pembaca sekalian. Trimakasih, Kategori Ilmu Imam Al-Ghazali dalam Ar-Risalah Al-Laduniyyah menyatakan bahwa ilmu itu terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu ilmu syar’iy ilmu keagamaan dan ilmu aqliy ilmu rasionalitas. Ilmu syar’iy keagamaan kemudian terbagi menjadi dua bagian, yaitu ilmu al-ushul ilmu pokok-pokok keagamaan, dan ilmu al-furu’ ilmu cabang-cabang keagamaan. Yang masuk kategori dalam ilmu al-ushul sebagai bagian dari ilmu syar’iy adalah ilmu tauhid, ilmu tafsir ilmu yang mengkaji tentang Al-Quran dan penafsirannya, dan ilmu al-akhbar ilmu yang mengkaji tentang hadits Rasulullah dan pemahamannya. Ilmu al-ushul terkategori sebagai ilmu teoritis ilmiyyan. Ilmu al-furu’ ilmu cabang-cabang keagamaan sebagai bagian dari ilmu syar’iy itu terkategori ilmu aplikatif amaliyy. Ilmu ini mencakup tiga hak. Pertama, hak Allah yang meliputi rukun-rukun ibadah semisal thaharah, shalat, zakat, haji, jihad, dzikir, dan lain-lain perkara yang wajib dan sunnah. Kedua, hak sebagai hamba Allah, yang mencakup interaksi bisnis, relasi sosial, dan transaksi antarmanusia. Jenis pertama dan kedua ini disebut sebagai ilmu fiqih. Ilmu ini mulia karena manusia tidak akan bisa terlepas darinya. Ketiga, hak diri, yang disebut juga sebagai ilmu akhlak. Akhlak itu ada yang tercela, dan manusia harus menghilangkannya; dan ada yang terpuji, yang mesti menjadi hiasan jiwa manusia. Ilmu aqliyy ilmu rasionalitas termasuk ilmu yang rumit. Ilmu ini terbagi menjadi tiga tahapan. Pertama adalah ilmu ar-riyadhy matematika, atau ilmu hitungan dan ilmu mantiqiy logika. Kedua adalah ilmu at-tabiiyy ilmu alam atau biologi. Ketiga adalah ilmu nadhar fil mawjud ilmu penelitian tentang segala hal yang ada. Objek Ilmu Tauhid dan Sumbernya Sebagai ilmu syar’iy, ilmu tauhid mengaji tentang zat dan sifat Allah, perihal kenabian, kematian, dan kehidupan, kiamat dan segala hal yang terjadi di hari kiamat. Kajian utama ilmu tauhid adalah tentang Allah Yang Qadim terdahulu, tanpa ada pemulaan. Syekh Al-Khatib al-Baghdady meriwayatkan bahwa Imam Junaid al-Baghdady berkata التَّوْحِيد إفْرَادُ القَدِيْمِ مِن المحدث “Tauhid adalah pengesaan Allah Yang Qadim dari menyerupai makhluk-Nya.” Ilmu tauhid adalah ilmu yang paling utama, karena yang dikaji adalah Allah, Sang Pencipta, Yang Maha Esa. Ilmu ini wajib dipelajari oleh setiap yang berakal. Ulama ilmu ini adalah ulama yang paling utama. Baca Perihal Kewajiban Mempelajari Ilmu Tauhid Pembahasan ilmu tauhid menurut Ahlussunnah wal Jama'ah harus dilandasi dalil dan argumentasi yang definitif qath'i dari al-Qur'an, hadits, ijma' ulama, dan argumentasi akal yang sehat. Imam al-Ghazali dalam Ar-Risalah al-Laduniyyah mengatakan وَأَهْلُ النَّظَرِ فِيْ هَذَا الْعِلْمِ يَتَمَسَّكُوْنَ أَوَّلاً بِآيَاتِ اللهِ تَعَالَى مِنَ اْلقُرْآنِ، ثُمَّ بِأَخْبَارِ الرَّسُوْلِ، ثُمَّ بِالدَّلاَئِلِ الْعَقْلِيَّةِ وَالْبَرَاهِيْنِ الْقِيَاسِيَّةِ. Ahli nadhar nalar dalam ilmu akidah ini pertama kali berpegangan pada ayat-ayat Al-Qur'an, kemudian dengan hadits-hadits Rasul, dan terakhir pada dalil-dalil rasional dan argumentasi-argumentasi analogis. Berikut adalah rincian dalil-dalil tersebut secara hirarkis 1. Al-Qur'an Al-Qur'an al-Karim adalah pokok dari semua argumentasi dan dalil. Al-Qur'an adalah dalil yang membuktikan kebenaran risalah Nabi Muhammad dan dalil yang membuktikan benar dan tidaknya suatu ajaran. Al-Qur'an juga merupakan kitab Allah terakhir yang menegaskan pesan-pesan kitab-kitab samawi sebelumnya. Allah memerintahkan dalam al-Qur'an agar kaum Muslimin senantiasa mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ Artinya “Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah al-Qur'an dan Rasul sunnahnya.” QS. al-Nisa' 59. Mengembalikan persoalan kepada Allah, berarti mengembalikannya kepada Al-Qur'an. Sedangkan mengembalikan persoalan kepada Rasul, berarti mengembalikannya kepada sunnah Rasul yang shahih. 2. Hadits Hadits adalah dasar kedua dalam penetapan akidah-akidah dalam Islam. Tetapi tidak semua hadits dapat dijadikan dasar dalam menetapkan akidah. Hadits yang dapat dijadikan dasar dalam menetapkan akidah adalah hadits yang perawinya disepakati, dan dapat dipercaya oleh para ulama. Sedangkan hadits yang perawinya masih diperselisihkan oleh para ulama, tidak dapat dijadikan dasar dalam menetapkan akidah sebagaimana kesepakatan para ulama ahli hadits dan fuqaha yang mensucikan Allah dari menyerupai makhluk. Menurut mereka, dalam menetapkan akidah tidak cukup didasarkan pada hadits yang diriwayatkan melalui jalur yang dha'if, meskipun diperkuat dengan perawi yang lain. Al-Hafizh al-Khathib al-Baghdadi sebagaimana dikutip Syekh Abdullah Al-Harary dalam kitabnya Sharihul Bayan menyatakan لاَ تَثْبُتُ الصِّفَةُ ِللهِ بِقَوْلِ صَحَابِيٍّ اَوْ تَابِعِيٍّ إِلاَّ بِمَا صَحَّ مِنَ اْلاَحَادِيْثِ النَّبَوِيَّةِ الْمَرْفُوْعَةِ الْمُتَّفَقِ عَلَى تَوْثِيْقِ رُوَاتِهَا، فَلاَ يُحْتَجُّ بِالضَّعِيْفِ وَلاَ بِالْمُخْتَلَفِ فِيْ تَوْثِيْقِ رُوَاتِهِ حَتَّى لَوْ وَرَدَ إِسْنَادٌ فِيْهِ مُخْتَلَفٌ فِيْهِ وَجَاءَ حَدِيْثٌ آخَرُ يَعْضِدُهُ فَلاَ يُحْتَجُّ بِهِ Artinya Sifat Allah tidak dapat ditetapkan berdasarkan pendapat seorang sahabat atau tabi'in. Sifat Allah hanya dapat ditetapkan berdasarkan hadits-hadits Nabi yang marfu', yang perawinya disepakati dapat dipercaya. Jadi hadits dha'if dan hadits yang perawinya diperselisihkan tidak dapat dijadikan hujjah dalam masalah ini, sehingga apabila ada sanad yang diperselisihkan, lalu ada hadits lain yang menguatkannya, maka hadits tersebut tidak dapat dijadikan hujjah. Al-Hafizh al-Baihaqi juga mengutip dalam kitabnya al-Asma' wa al-Shifat dari al-Hafizh Abu Sulaiman al-Khaththabi, bahwa sifat Allah itu tidak dapat ditetapkan kecuali berdasarkan nash al-Qur'an atau hadits yang dipastikan keshahihannya. Hadits yang dapat dijadikan dasar dalam menetapkan akidah adalah hadits mutawatir, yaitu hadits yang mencapai peringkat tertinggi dalam keshahihan. Hadits mutawatir ialah hadits yang disampaikan oleh sekelompok orang yang banyak dan berdasarkan penyaksian mereka serta sampai kepada penerima hadits tersebut, baik penerima kedua maupun ketiga, melalui jalur kelompok yang banyak pula. Hadits yang semacam ini tidak memberikan peluang terjadinya kebohongan. Di bawah hadits mutawatir, adalah hadits masyhur. Hadits masyhur dapat dijadikan argumentasi dalam menetapkan akidah karena dapat menghasilkan keyakinan sebagaimana halnya hadits mutawatir. Hadits masyhur ialah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih dari generasi pertama hingga generasi selanjutnya. Al-Imam Abu Hanifah dan pengikutnya menetapkan syarat bagi hadits yang dapat dijadikan argumentasi dalam hal-hal akidah harus berupa hadits masyhur. Dalam risalah-risalah yang ditulisnya dalam hal-hal akidah, Abu Hanifah membuat hujjah dengan sekitar empat puluh hadits yang tergolong hadits masyhur. Risalah-risalah tersebut dihimpun oleh al-Imam Kamaluddin al-Bayadhi al-Hanafi dalam kitabnya, Isyarat al-Maram min 'Ibarat al-Imam. Sedangkan hadits-hadits yang peringkatnya di bawah hadits masyhur, maka tidak dapat dijadikan argumentasi dalam menetapkan sifat Allah. 3. Ijma' Ulama Ijma' ulama yang mengikuti ajaran Ahlul Haqq dapat dijadikan argumentasi dalam menetapkan akidah. Dalam hal ini seperti dasar yang melandasi penetapan bahwa sifat-sifat Allah itu qadim tidak ada permulaannya adalah ijma' ulama yang qath'i. Dalam konteks ini, al-Imam al-Subki berkata dalam kitabnya Syarh 'Aqidah Ibn al-Hajib اِعْلَمْ أَنَّ حُكْمَ الْجَوَاهِرِ وَاْلأَعْرَاضِ كُلِّهَا الْحُدُوْثُ فَإِذًا الْعَالَمُ كُلُّهُ حَادِثٌ، وَعَلَى هَذَا إِجْمَاعُ الْمُسْلِمِيْنَ بَلْ كُلِّ الْمِلَلِ وَمَنْ خَالَفَ فِيْ هَذَا فَهُوَ كَافِرٌ لِمُخَالَفَتِهِ اْلإِجْمَاعَ الْقَطْعِيَّ اهـ Artinya "Ketahuilah sesungguhnya hukum jauhar dan 'aradh Jauhar adalah benda terkecil yang tidak dapat terbagi lagi. Sedangkan 'aradh adalah sifat benda yang keberadaannya harus menempati benda lain adalah baru. Oleh karena itu, semua unsur-unsur alam adalah baru. Hal ini telah menjadi ijma' kaum Muslimin, bahkan ijma' seluruh penganut agama-agama di luar Islam. Barangsiapa yang menyalahi kesepakatan ini, maka dia dinyatakan kafir, karena telah menyalahi ijma' yang qath'i." 4. Akal Dalam ayat-ayat al-Qur'an Allah Ta’ala telah mendorong hamba-hamba-Nya agar merenungkan semua yang ada di alam jagad raya ini, agar dapat mengantar pada keyakinan tentang kemahakuasaan Allah. Dalam konteks ini Allah berfirman أَوَلَمْ يَنْظُرُوا فِي مَلَكُوتِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ Dan apakah mereka tidak memperhatikan kerajaan langit dan bumi. QS. al-A'raf 185. Allah juga berfirman سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الْآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaanKami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa al-Qur'an itu adalah benar. QS. Fushshilat 53. Dalam membicarakan sifat-sifat Allah, sifat-sifat Nabi, paraMalaikat dan lain-lain, para ulama tauhid tidak hanya bersandar pada penalaran akal semata. Mereka membicarakan hal tersebut dalamkonteks membuktikan kebenaran semua yang disampaikan olehNabi dengan akal. Jadi, menurut ulama tauhid, akal difungsikan sebagai sarana yang dapat membuktikan kebenaran syara', bukan sebagai dasar dalam menetapkan akidah-akidah dalam agama. Meski demikian, hasil penalaran akal yang sehat tidak akan keluar dan tidak mungkin bertentangan dengan ajaran yang dibawa oleh syara'. Demikianlah faktanya bahwa masalah tauhid yang bersumber dari Quran dan Hadits itu juga diperkuat dengan dalil-dalil aqli rasional. Hal demikian setidak-tidaknya karena dengan dua tujuan. Pertama, agar sesiapa yang menentang masalah tauhid itu agar dapat menerima dan segera meyakininya, atau setidaknya menghentikan penentangannya tersebut. Mereka yang menentang ini adalah kelompok anti Tuhan atau kelompok di luar Ahlussunnah wal Jama’ah yang cenderung mempertanyakan dengan nada memojokkan. Kedua, agar mereka yang masih ragu-ragu dapat segera hilang keraguannya, kemudian tumbuh dalam dirinya suatu keyakinan yang mantap. Terkait dengan metode Ahlussunnah wal Jama'ah yang menggabungkan antara naql dengan akal tersebut, para ulama memberikan perumpamaan berikut ini. Akal diumpamakan dengan mata yang dapat melihat. Sedangkan dalil-dalil syara' atau naql diumpamakan dengan Matahari yang dapat menerangi. Orang yang hanya menggunakan akal tanpa menggunakan dalil-dalil syara' seperti halnya orang yang keluar pada waktu malam hari yang gelap gulita. Ia membuka matanya untuk melihat apa yang ada di sekelilingnya, antara benda yang berwarna putih, hitam, hijau dan lain-lain. Ia berusaha untuk melihat semuanya. Tetapi selamanya ia tidak akan dapat melihatnya, tanpa ada Matahari yang dapat meneranginya, meskipun ia memiliki mata yang mampu melihat. Sedangkan orang yang menggunakan dalil-dalil syara' tanpa menggunakan akal, seperti halnya orang yang keluar di siang hari dengan suasana terang benderang, tetapi dia tuna netra, atau memejamkan matanya. Tentu saja ia tidak akan dapat melihat mana benda yang berwarna putih, hijau, merah dan lain-lainnya. Ahlussunnah Wal-Jama'ah laksana orang yang dapat melihat dan keluar di siang hari yang terang benderang, sehingga semuanya tampak kelihatan dengan nyata, dan akan selamat dalam berjalan mencapai tujuan. Yusuf Suharto, Tim Narasumber Aswaja NU Center Jatim, dosen Aswaja Institut KH Abdul Chalim, Mojokerto Simak kajian Aqidatul Awam kitab dasar ilmu aqidah di saluran Youtube NU Online Jakarta Sufi adalah ahli ilmu tasawuf atau sufisme. Tasawuf atau sufisme ini adalah bagian dari Ilmu Islam yang penting dipahami, selain ilmu tauhid dan ilmu fiqih. Ilmu tasawuf merupakan ilmu yang berfokus pada membangun diri untuk menjauhi hal duniawi. Istilah sufisme sendiri merupakan ilmu yang memiliki berbagai versi asal sejarah. Ada juga beberapa pendapat yang mengungkapkan bahwa sufisme adalah ilmu yang lahir di luar Islam. Suluk adalah Jalan Menuju Kesempurnaan Batin, Pahami Perbedaannya dengan Tasawuf Pengertian Tauhid dalam Ajaran Islam, Pendapat Ahli, Jenis, dan Dalilnya Tasawuf Adalah Ilmu Penting dalam Islam, Kenali Sejarah dan Prinsipnya Sufi adalah orang yang membangun diri untuk menjauhi hal duniawi. Sufisme membantu seseorang untuk tetap berada di jalan Allah SWT. Dengan menerapkan sufisme atau tasawuf, seseorang tidak berlebihan dalam hal duniawi dan tetap fokus pada iman dan takwa. Berikut rangkum dari berbagai sumber, Jumat 31/12/2021 tentang sufi menghadiri pertemuan Komite Sufi selama Kharja Issawiya Sidi Omar Boukhtiwa di makam Sidi Omar Boukhtiwa di Raoued, Munculnya Istilah SufiIlustrasi Islami, muslim, berdoa. Gambar oleh mohamed Hassan dari Pixabay- Sufisme muncul sebelum Nabi Muhammad SAW menjadi rasul. Sebagian pendapat mengatakan bahwa paham sufisme merupakan paham yang sudah berkembang sebelum Nabi Muhammad menjadi Rasulullah. Ini berasal dari orang-orang dari daerah Irak dan Iran yang baru masuk Islam sekitar abad ke-8 M. Meski sudah masuk Islam, hidupnya tetap memelihara kesahajaan dan menjauhkan diri dari kemewahan dan kesenangan keduniaan. - Sufisme berasal dari zaman Nabi Muhammad SAW. Sebagian pendapat lagi mengatakan bahwa asal-usul ajaran sufisme atau tasawuf berasal dari zaman Nabi Muhammad SAW. Berasal dari kata "beranda" suffa, dan pelakunya disebut dengan ahl al-suffa, seperti telah disebutkan di atas. Mereka dianggap sebagai penanam benih paham tasawuf yang berasal dari pengetahuan Nabi Muhammad. - Sufisme muncul setelah zaman Nabi Muhammad SAW. Pendapat lain menyebutkan sufisme muncul ketika pertikaian antar umat Islam pada zaman Khalifah Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, khususnya karena faktor politik. Munculah masyarakat yang bereaksi terhadap hal ini. Mereka menganggap bahwa politik dan kekuasaan merupakan wilayah yang kotor dan busuk. Mereka melakukan gerakan uzlah, yaitu menarik diri dari hingar-bingar masalah duniawi. Lalu munculah gerakan tasawuf yang di pelopori oleh Hasan Al-Bashiri pada abad kedua Pria Muslim Credit Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, sufi adalah ahli ilmu tasawuf atau ahli ilmu suluk. Sufisme dikenal juga dengan sebutan tasawuf. Sufisme adalah nama umum bagi berbagai aliran sufi dalam agama Islam. Tasawuf atau sufisme adalah ajaran menyucikan jiwa, menjernihan akhlak, membangun dhahir dan batin serta untuk memperoleh kebahagian abadi. Sufi adalah penyebutan untuk orang-orang yang mendalami sufisme atau ilmu tasawuf. Sufi adalah asal kata dari tasawuf. Menurut Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat dari Jurusan Tafsir Hadis dan Akidah Filsafat IAIN Surakarta, dalam TASAWUF Sejarah, Madzhab, dan Inti Ajarannya, ada sejumlah versi berbeda dalam mengartikan apa itu sufi atau tasawuf, yaitu Pertama, kata suffah, yang berarti emperan masjid Nabawi yang didiami oleh sebagian sahabat Anshar. Hal ini karena amaliah ahli tasawuf hampir sama dengan apa yang diamalkan oleh para sahabat tersebut, yakni mendekatkan diri kepada Allah Swt., dan hidup dalam kesederhanaan. Kedua, ada kata shaf yang berarti barisan. Istilah ini dianggap oleh sebagian ahli sebagai akar kata tasawuf karena ahli tasawuf adalah seorang atau sekelompok orang yang membersihkan hati, sehingga mereka diharapkan berada pada barisan shaf pertama di sisi Allah Swt. Selanjutnya, ada kata shafa yang berarti bersih, karena ahli tasawuf berusaha untuk membersihkan jiwa mereka guna mendekatkan diri kepada Allah Swt. Ada pula kata shufanah, nama sebuah kayu yang bertahan tumbuh di padang pasir. Hal ini karena ajaran tasawuf mampu bertahan dalam situasi yang penuh pergolakan ketika itu, ketika umat muslim terbuai oleh materialisme dan kekuasaan, sebagaimana kayu shufanah yang tahan hidup ditengah-tengah padang pasir yang tandus. Ada pula yang mengaitkan sufi adalah berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata Teoshofi yang berarti ilmu ketuhanan, karena tasawuf banyak membahas tentang ketuhanan. Terkahir, kata shuf yang berarti bulu domba, karena para ahli tasawuf pada masa awal memakai pakaian sederhana yang terbuat dari kulit atau bulu domba wol. Meski punya definisi yang beragam, intinya sufi adalah upaya untuk mendekatkan diri pada Tuhan dan menjauhi hal-hal yang bersifat duniawi. Selain itu, dapat dipahami juga bahwa sufi adalah metode untuk mencapai kedekatan atau penyatuan antara hamba dan Tuhan dan juga untuk mencapai kebenaran atau pengetahuan hakiki mak‟rifat dan atau inti rasa SufismeIlustrasi Islami, muslim, berdoa. Photo by Masjid Pogung Dalangan on UnsplashSufisme atau tasawuf membantu seseorang untuk tetap berada di jalan Allah SWT. Dengan menerapkan sufisme atau tasawuf, seseorang tidak berlebihan dalam hal duniawi dan tetap fokus pada iman dan takwa. Menurut ahli sufi, Profesor Angha dalam The Hidden Angels of Life, prinsip sufisme yang bisa dilakukan adalah - Zikir. Zikir adalah proses pemurnian hati, pembersihan dan pelepasan. Orang-orang yang melakukan zikir bertujuan mendekatkan diri pada Tuhan melalui doa dan melantunkan lafaz zikir. - Fikr Meditasi. Saat pikiran bingung atau bertanya-tanya, pusatkan perhatian ke dalam diri dengan berkonsesntrasi di satu titik. Meditasi yaitu perjalanan kegiatan mental dari dunia eksternal menuju esensi diri. - Sahr Bangkit. Membangkitkan jiwa dan tubuh sebagai proses mengembangkan kesadaran maata dan telinga. Selain itu juga sebagai proses mendengarkan hati, dan proses meraih akses menuju potensi diri yang tersembunyi. - Ju'i Merasa Lapar. Merasakan lapar hati dan pikiran untuk bertahan mencari dan mendapatkan suatu kebenaran. Proses ini melibatkan hasrat dan keinginan yang mendalam untuk tetap tabah dan sabar mencari jati diri. - Shumt Menikmati Keheningan. Berhenti berpikir dan mengatakan hal yang tidak perlu. Kedua ini merupakan proses menenangkan lidah dan otak serta mengalihkan dari godaan eksternal menuju Tuhan. - Shawm Puasa. Tidak hanya tubuh yang berpuasa melainkan pikiran juga. Proses ini termasuk puasa fisik, bermanfaat untuk melepaskan diri dari hasrat dan keinginan otak serta pandangan atau persepsi indera eskternal. - Khalwat Bersunyi Sendiri. Berdoa dalam kesunyian, baik secara eksternal maupun internal dan melepaskan diri. Bersunyi sendiri tetap bisa juga dekat dengan orang lain atau di tengah orang banyak. - Khidmat Melayani. Menyatu dengan kebenaran Tuhan. Seseorang menemukan jalan jiwa untuk pelayanan dan pertumbuhan diri.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

pengertian ilmu tauhid ilmu fiqih dan ilmu tasawuf